Legalitas Femmeway

Kami beroperasi dengan penuh transparansi dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia di bawah naungan PT. MLWay Gemilang Sejahtera. Berikut adalah informasi resmi dan dokumen legalitas kami.

Akta Pendirian Perusahaan

Femmeway didirikan secara resmi di bawah naungan PT. MLWay Gemilang Sejahtera berdasarkan Akta Pendirian tanggal 20 Mei 2024 Notaris Dyta Ragellya Anggraini, S.H., M.Kn

Dokumen Resmi

SIUP-L dan NIB

Femmeway di bawah naungan PT. MLWay Gemilang Sejahtera, memiliki izin SIUP-L resmi dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission) Pemerintah Republik Indonesia.

Terdaftar OSS

Izin Edar BPOM

Seluruh produk Femmeway telah melalui proses pengujian keamanan dan telah mendapatkan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. BPOM tertera pada kemasan produk.

Bersertifikat BPOM

SK Kemkumham RI

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0036554.AH.01.01. Tahun 2024 yang dicetak pada Tanggal 22 Mei 2024.

SK Kemkumham RI
femmeway logo
instagram
mask-icon
Perum Gunung Sari Indah Blok L No.34 Surabaya
telephone-icon
+62 823-3301-4880

@2026 Femmeway. All Rights Reserved by mlway